Jumlah Pembinaan dan Pengawasan di Desa Sidodadi Dari Tahun 2025 -2026
No | Pembinaan dan pengawasan | 2024 | 2025 2026 | |
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) |
1 | Jenis Pembinaan Pemerintah Pusat kepada Pemerintahan Desa dan Kelurahan | |||
Pedoman dan standar pelaksanaan urusan pemerintahan desa, kelurahan, lembaga kemasyarakatan | ada | ada | ada | |
Pedoman dan standar bantuan pembiayaan dari pemerintah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kepada desa dan kelurahan | ada | ada | ada | |
Pedoman umum administrasi, tata naskah dan pelaporan bagi kepala desa dan lurah | ada | ada | ada | |
Pedoman dan standar tanda jabatan, pakaian dinas dan atribut bagi Kepala Desa, Lurah dan PerangkatDesa/Kelurahan serta BPD | ada | ada | ada | |
Pedoman pendidikan dan pelatihan bagi pemerintahan desa, kelurahan, lembaga kemasyarakatan dan perangkat masing masing | - | - | - | |
Jumlah bimbingan, supervisi dan konsultasi pelaksanaan pemerintahan desa dan kelurahan serta pemberdayaan lembaga kemasyarakatan | 2 | 2 | 2 | |
Jumlah kegiatan pendidikan dan pelatihan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan | 2 | 2 | 2 | |
Jumlah kegiatan pendidikan dan pelatihan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan | 2 | 2 | 2 | |
Penelitian dan pengkajian penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan | 3 | 3 | 3 | |
Jumlah kegiatan yang terkait dengan upaya percepatan atau akselerasi pembangunan desa dan kelurahan dalam bidang ekonomi keluarga, penanganan bencana, penanggulangan kemiskinan, percepatan keberdayaan masyarakat, peningkatan prasarana dan sarana pedesaan/kelurahan, pemanfaatan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pengembangan sosial budaya masyarakat di desa dan kelurahan yang dibiayai APBN | 3 | 3 | 3 | |
Pemberian penghargaan atas prestasi yang dilaksanakan pemerintahan desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan | 2 | 0 | 0 | |
Pemberian sanksi atas penyimpangan yang dilakukan kepala desa, lurah dan perangkat masing-masing | - | - | - | |