Dataset Desa Sidodadi

Pemerintahan & Geografi

PEMERINTAHAN & GEOGRAFI

Pengertian Pemerintah dan Geografis:
Kategori ini menggambarkan kondisi administratif dan fisik wilayah desa, mencakup batas wilayah, jumlah dusun, RT/RW, serta susunan pemerintahan desa yang menjalankan fungsi pelayanan dan pembangunan.

Batas Wilayah:
Batas wilayah desa ditentukan berdasarkan posisi geografis dan administratif, mencakup batas di sisi utara, selatan, timur, dan barat, yang berbatasan langsung dengan desa atau kecamatan lain.

Pembagian Dusun dan RT/RW:
Desa terbagi menjadi sejumlah dusun yang terdiri dari beberapa rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT). Pembagian ini menjadi dasar struktur sosial dan administrasi masyarakat di tingkat lokal.

Struktur Pemerintahan Desa:
Pemerintahan desa dipimpin oleh kepala desa dan didukung oleh sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi, dan kepala dusun. Terdapat juga lembaga pelengkap seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, Karang Taruna, Posyandu, dan lembaga kemasyarakatan lainnya.

Fasilitas Pemerintahan:
Fasilitas pemerintahan meliputi balai desa, kantor desa, pos keamanan lingkungan, serta sarana pendukung lainnya untuk pelayanan publik dan musyawarah warga.